Punya Izin Usaha, Bisnismu Bisa Masuk Pasar Ekspor dan Dapat Bantuan Pemerintah
Pemerintah secara konsisten mendukung UMKM yang memiliki izin resmi sebagai upaya pengembangan ekonomi nasional.
, datanglah ke kantor kecamatan di daerah Anda dengan membawa dokumen yang diperlukan, termasuk SKU sebagai salah satu syarat utama.
Selain melalui kontak telpon atau email di atas,